Hari Selasa, Tanggal 16 Januari 2024, Petugas Jasa Raharja Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk mengunjungi pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas guna memberikan kepastian jaminan untuk tarif perawatan dengan memberikan surat jaminan atau gurantee letter. Penanggung Jawab Samsat Garut Susatria Sambasri melakukan kunjungan RS ke RS dr Slamet Garut
Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk bisa memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit guna memberikan pelayanan dan kepastian jaminan terhadap tiap-tiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan tarif pengobatan terhadap pihak RS.
Susatria Sambasri mengatakan “Kalau mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat seketika melaporkanya ke slot77 login Polres cocok kawasan peraturan daerah terjadi kecalakaan, sehingga bisa diterbitkan Laporan Polisi (LP). Menurut LP hal yang demikian, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban terhadap rumah sakit daerah korban dirawat.”
“Kerjasama antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit yaitu upaya terbaik untuk bisa membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban pengaruh dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya tarif pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja sampai batas maksimal cocok yang ditentukan Regulasi Menteri Keuangan.” Tutup Susatria Sambasri
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, kencang dan ideal sebagai format Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan awam dan lalu lintas jalan.